Liputan6.com, Jakarta Aset kripto menjadi salah satu aset investasi pilihan di Indonesia. Bitcoin salah satunya yang menjadi koin kripto pilihan banyak orang di dunia begitupun di Indonesia.
Ketika meraih keuntungan dari investasi Bitcoin, tentunya investor ingin merealisasikannya dengan menukar Bitcoin menjadi mata uang asli, dalam hal ini Rupiah.
Lalu, bagaimana cara menukar Bitcoin ke Rupiah? Dilansir dari BeinCrypto, berikut cara menukar Bitcoin menjadi mata uang fiat.
Advertisem*nt
Melalui Pertukaran Kripto
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk mengubah Bitcoin milik Anda menjadi mata uang fiat, seperti Rupiah adalah melalui pertukaran kripto. Jika Bitcoin milik Anda masih tersimpan dalam wallet atau dompet pribadi, maka Anda bisa memindahkan terlebih dahulu ke dompet pertukaran kripto yang dituju.
Setelah pertukaran kripto menerima Bitcoin, Anda bisa menjual Bitcoin tersebut agar bisa dicairkan ke rekening bank dalam bentuk Rupiah. Selanjutnya, masukkan jumlah Bitcoin yang ingin dijual dan setelah berhasil akan masuk ke dalam saldo.
Segera konversi Bitcoin ke Rupiah dengan mengajukan penarikan atau penarikan mata uang fiat. Pilih bank atau e-money untuk tujuan penarikan. Proses pencarian bisa memakan waktu beberapa saat tergantung platform yang Anda pilih.
Perlu diingat tak semua pertukaran kripto memiliki cara yang sama untuk melakukan penarikan Bitcoin menjadi Rupiah. Namun, umumnya mekanisme secara keseluruhan cenderung memiliki kemiripan.
Namun jika Bitcoin milik Anda sudah sejak awal berada di dompet pertukaran kripto, maka langkahnya akan lebih mudah yaitu dengan menjual Bitcoin tanpa harus melakukan transfer dari wallet pribadi ke wallet exchanger.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.